Visi dan Misi
A. Visi
GERAK CEPAT MENUJU SULTENG LEBIH SEJAHTERA DAN LEBIH MAJU
B. Misi
Maju, mandiri dan berdaya saing dalam arti bahwa harapan ke depan sarana dan prasarana pendukung (infrastruktur) dan kesejahteraan masyarakat secara umum sudah sama dengan kemajuan provinsi lain. Dalam mencapai kesamaan pembangunan dengan provinsi lain, maka diperlukan suatu langkah konkrit melalui pengelolaan pembangunan yang berbasis agribisnis dan maritim sehingga kegiatan di semua sektor dapat lebih terkoordinasi antara kegiatan hulu sampai hilir yang pada akhirnya menghasilkan nilai tambah bagi daerah khususnya Provinsi Sulawesi Tengah.
Guna menentukan arah ke depan yang menggambarkan tujuan yang ingin dicapai dari penyelenggaraan pembangunan, pengelolaan pemerintahan daerah dan pemberdayaan masyarakat, serta guna menyatukan persepsi, interprestasi serta komitmen seluruh komponen masyarakat, maka perlu ditetapkan Visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2016-2021.
Misi merupakan rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Rumusan misi membantu lebih jelas penggambaran visi yang ingin dicapai dan menguraikan upaya-upaya yang harus dilakukan. Provinsi Sulawesi Tengah 2021-2026, ditempuh melalui 9 (sembilan) misi sebagai berikut:
1. Meningkatkan Kualitas Manusia Provinsi Sulawesi Tengah melalui Reformasi Sistem Pendidikan dan Kesehatan Dasar;
2. Mewujudkan Reformasi Birokrasi, Supermasi Hukum dan Penegakkan Nilai-Nilai kemanusiaan dan HAM;
3. Mewujudkan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan Penguatan Kelembagaan;
4. Mewujudkan Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Daerah;
5. Menjalankan Pembangunan Masyarakat dan Wilayah yang Merata dan Berkeadilan;
6. Menjaga harmonisasi manusia dan alam, antar sesama manusia sebagai wujud pembangunan berkelanjutan;
7. Melakukan Sinergitas Kerjasama Pembangunan Antar Daerah Bertetangga Sekawasan maupun di dalam Provinsi Sulawesi Tengah dan di luar Provinsi bertetangga;
8. Meningkatkan Pelayanan Publik bidang pendidikan dan kesehatan berbasis pada Teknologi Informasi yang integrasi dan dijalankan secara sistimatis dan digital; dan
9. Mendorong pembentukan Daerah Otonom Baru agar terjadi percepatan desentralisasi pelayanan dan peningkatan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas sektor unggulan Daerah.