PT Palu Baruga Yaku Gandeng UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah untuk Tingkatkan Pengawasan Kualitas Lingkungan
Palu, 14 April 2025 – Dalam rangka meningkatkan tanggung jawab terhadap pengelolaan dan perlindungan lingkungan, PT Palu Baruga Yaku resmi menjalin kerja sama dengan UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilaksanakan pada hari Senin, 14 April 2025, di kantor Dinas Lingkungan Hidup, Jl. Dr. Suharso No. 14, Besusu Barat, Palu Timur.
Kerja sama ini bertujuan untuk melakukan pengujian
kualitas parameter lingkungan, yang meliputi kualitas air dan udara
di wilayah operasional PT Palu Baruga Yaku di Kabupaten Morowali Utara. Dengan
menggandeng laboratorium yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi
Nasional (LP-1679-IDN), PT Palu Baruga Yaku menunjukkan komitmennya terhadap
standar mutu dan pelestarian lingkungan hidup.
“Kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan
kami untuk menjalankan aktivitas usaha yang bertanggung jawab terhadap
lingkungan,” ungkap Nabil Mubarak, General Manager PT Palu Baruga Yaku.
Pihak UPT Laboratorium Lingkungan Hidup yang diwakili oleh Dra.
Sitti Nurbaya, juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini. “Kami siap
memberikan layanan pengujian dan pemantauan yang independen dan profesional
sesuai standar yang berlaku. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk
mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah,” tegasnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi:
- Pengambilan
dan pengujian sampel kualitas air dan udara
- Penyusunan
laporan hasil uji
- Pelaksanaan
monitoring setiap tiga bulan hingga akhir Desember 2025
Kerja sama ini tidak hanya memperkuat sistem pemantauan
internal PT Palu Baruga Yaku, namun juga mendorong peran aktif pemerintah
daerah dalam mengawal kualitas lingkungan melalui fungsi laboratorium resmi
yang dimilikinya.