Kunjungan Gegana Polda Sulteng
Wahid Ilham M. Rifai | 14 Oktober 2025 | Dibaca 1 kali |

Kunjungan Gegana Polda Sulteng

Paku, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan koordinasi dari Detasemen Gegana Polda Sulawesi Tengah yang dipimpin langsung oleh Wakil Komandan Detasemen Gegana, AKP Wijiyanto, bertempat di kantor DLH Provinsi Sulawesi Tengah. Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, yang mengatur kerja sama dalam penguatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Salah satu fokus penting dalam nota kesepahaman tersebut adalah pengawasan dan antisipasi terhadap potensi ancaman KBRN (Kimia, Biologis, Radioaktif, dan Nuklir) yang dapat berdampak pada kerusakan dan pencemaran lingkungan.

Dalam pertemuan tersebut, AKP Wijiyanto menekankan pentingnya kesiapsiagaan bersama antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi ancaman radiasi atau pencemaran dari bahan-bahan berbahaya. Sebagai contoh, disebutkan kasus tambak udang di Provinsi Banten yang menurut hasil penelitian BPOM ditemukan indikasi kontaminasi radioaktif. Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang perlunya sistem deteksi dini serta kolaborasi lintas instansi.

DLH Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik langkah koordinasi ini dan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pertukaran data dan informasi terkait perusahaan-perusahaan yang menggunakan bahan kimia atau radioaktif dalam kegiatan produksi. Melalui komunikasi dan koordinasi lintas sektor ini, diharapkan setiap potensi risiko terhadap lingkungan dapat diantisipasi lebih awal, termasuk dalam pengawasan ekspor limbah yang berpotensi mencemari lingkungan.

Kerja sama dan kolaborasi antara DLH dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah diharapkan menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sistem pengawasan lingkungan yang lebih tangguh, terintegrasi, dan responsif terhadap isu-isu KBRN di wilayah Sulawesi Tengah.


Sumber : PPID DLH Prov. Sulteng

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin