Laporan Tahunan PPID
admin DLH | 15 Juli 2026 | Dibaca 11 kali

Laporan Tahunan PPID

Halaman ini disajikan sebagai wujud komitmen Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik, transparansi, dan akuntabilitas. Laporan Tahunan PPID memberikan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang telah dilaksanakan selama satu tahun, termasuk capaian kinerja, kegiatan, inovasi, serta evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan informasi.

Penyusunan laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban PPID Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik beserta peraturan pelaksanaannya. Melalui laporan ini, masyarakat dapat mengetahui berbagai upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang mudah diakses, cepat, tepat, akurat, transparan, dan akuntabel.

Laporan Tahunan PPID juga memuat informasi mengenai pengelolaan permohonan informasi publik, penyelesaian keberatan, pengelolaan dokumentasi, pelaksanaan pelayanan informasi, serta berbagai langkah strategis yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah.

Kami berharap laporan tahunan ini dapat menjadi media informasi, evaluasi, dan akuntabilitas kepada masyarakat, sekaligus menjadi dasar untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan informasi publik. Dengan demikian, PPID Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah dapat terus mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berintegritas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.