KUNJUNGAN komisi informasi PROVINSI
Tim Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Lakukan Visitasi Monitoring dan Evaluasi ke PPID DLH Sulteng
Palu, 21 Agustus 2025 – Tim Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah melakukan visitasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah. Visitasi ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik di lingkungan perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Komisi Informasi meninjau secara langsung tata kelola layanan informasi publik di PPID DLH, mulai dari ketersediaan data, standar layanan, hingga inovasi yang telah dilakukan dalam memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Tim Komisi Informasi menegaskan bahwa Monev ini bertujuan untuk memastikan keterbukaan informasi publik berjalan optimal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Harapannya, PPID DLH dapat terus memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kunjungan ini juga menjadi sarana evaluasi sekaligus pembinaan, agar setiap PPID di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mampu memberikan pelayanan informasi yang lebih berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan publik.