Pendampingan Desk PPID dan SP4N LAPOR di Lingkup Pemprov Sulteng
Wahid Ilham M. Rifai | 04 September 2025 | Dibaca 211 kali |

Pendampingan Desk PPID dan SP4N LAPOR di Lingkup Pemprov Sulteng

Pendampingan Desk PPID dan SP4N LAPOR di Lingkup Pemprov Sulteng

Palu, 4 September 2025 – Dalam rangka memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DiskominfoSantik) Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Desk/Pendampingan Pengelolaan Layanan Informasi Publik dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N LAPOR).

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 1–4 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Dinas KominfoSantik Provinsi Sulawesi Tengah. Peserta kegiatan adalah PPID Pelaksana di seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. 

Melalui pendampingan ini, diharapkan setiap perangkat daerah semakin optimal dalam mengelola layanan informasi publik sekaligus responsif dalam menangani pengaduan masyarakat melalui aplikasi SP4N LAPOR.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang lebih baik dan partisipatif.

Pendampingan ini penting agar setiap PPID Pelaksana memahami peran strategisnya dalam memberikan layanan informasi yang terbuka sekaligus mampu menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui SP4N LAPOR secara cepat, tepat, dan profesional.

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta penguatan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat secara nasional.

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin