Pengawasan Kearsiapan Internal
Wahid Ilham M. Rifai | 23 September 2025 | Dibaca 2 kali |

Pengawasan Kearsiapan Internal

Palu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah telah menerima kunjungan Tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka Pengawasan Kearsipan Internal.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan di lingkungan perangkat daerah. Tim pengawas melakukan verifikasi lapangan yang mencakup aspek pengelolaan arsip dinamis dan aspek sumber daya kearsipan.

Melalui kegiatan ini, DLH Provinsi Sulawesi Tengah mendapatkan pendampingan dan masukan agar tata kelola arsip semakin tertib, efektif, dan sesuai dengan amanat UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan ANRI No. 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.

Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah atas kunjungan, arahan, dan pembinaannya. Semoga sinergi ini dapat terus mendorong terwujudnya pengelolaan arsip yang profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Sumber: PPID DLH Sulteng

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin