Penyusunan Draft Dokumen RPPEG
Palu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Draft Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) yang berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas dan menghadirkan peserta secara faktual dan virtual dari Instansi vertikal seperti BWS Sulawesi III, ATR/BPN Sulteng, BKSDA, dan BPKH Wil XIV Palu. Selain itu, hadir pula dari Bappeda Sulteng, Dishut Sulteng, DLH Kab Morut dan Donggala, serta KPH Tepo Asa Aroa dan KPH Banawa Lalundu.
Kegiatan ini menghadirkan pakar dari Fakultas Kehutanan Universitas Tadulako (Untad) untuk memastikan RPPEG memiliki landasan ilmiah dan teknis yang kuat. Narasumber utama yang hadir adalah Dr. Golar (Dekan Fakultas Kehutanan Untad) dan Dr. Bau Toknok (Dosen Fakultas Kehutanan Untad).
Penyusunan dokumen RPPEG ini menjadi langkah strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan, khususnya dalam perlindungan ekosistem gambut yang memiliki fungsi vital sebagai penyimpan karbon, pengatur tata air, serta habitat keanekaragaman hayati. Selain itu, dokumen ini juga diharapkan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian gambut. Hasil penyusunan draft dokumen akan menjadi dasar perumusan kebijakan lebih lanjut dalam pengelolaan ekosistem gambut di tingkat provinsi.
Sumber: PPID DLH Sulteng