RAKORTEK PPLH SE-SULAWESI TENGAH 2025
Wahid Ilham M. Rifai | 25 Agustus 2025 | Dibaca 181 kali |

RAKORTEK PPLH SE-SULAWESI TENGAH 2025

Banggai - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai menyelenggaraman Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang telah berlangsung di Kabupaten Banggai tanggal 25-26 Agustus 2025.

Rakortek PPLH tahun 2025 ini mengusung tema “Peningkatan Efektivitas Pengendalian Pencemaran Lingkungan melalui Sinergi Lintas Sektor”. Semangat sinergi dan kolaborasi antar kabupaten/kota dan stakeholder terkait diyakini dapat memperkuat implementasi kebijakan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keseimbangan dan keberlanjutan lingkungan hidup. Beliau juga mengingatkan bahwa tantangan perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan pemanfaatan sumber daya alam yang tidak terkendali hanya dapat diatasi dengan kerja sama lintas sektor, serta konsistensi pelaksanaan kebijakan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Rakortek di Kabupaten Banggai ini menghadirkan Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, jajaran pemerintah daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, pemangku kepentingan, akademisi, serta mitra lingkungan. Melalui forum ini, diharapkan lahir rekomendasi, strategi, serta langkah konkret dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang mampu menjawab berbagai tantangan sekaligus memaksimalkan potensi daerah secara berkelanjutan.

BAGIKAN :