Sosialisasi Juknis Tape Dan Verifikasi Dokumen Tape
Wahid Ilham M. Rifai | 10 September 2025 | Dibaca 182 kali |

Sosialisasi Juknis Tape Dan Verifikasi Dokumen Tape

Palu, 10 September 2025 - Dalam rangka upaya penguatan tata kelola lingkungan hidup yang responsif, transparan, dan berbasis ekologi melalui skema insentif fiskal daerah yang dikenal dengan nama TAPE (Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi), Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) TAPE dan Verifikasi Kelengkapan Dokumen Pencairan Bantuan Keuangan (BANKEU) TAPE di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Dinas Lingkungan Hidup provinsi Sulawesi Tengah.

Pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pemerintah kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan lainnya, mengenai mekanisme pelaksanaan TAPE, termasuk di dalamnya pedoman teknis dan proses verifikasi dokumen yang menjadi dasar pencairan dan penilaian kinerja daerah dalam bidang lingkungan hidup.

Dalam kegiatan ini, DLH Provinsi Sulawesi Tengah menghadirkan narasumber dari tiga institusi utama, yaitu BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, BAPPEDA Provinsi Sulawesi Tengah, dan Yayasan Sikola Mombine. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara teknis dan substantif isi juknis TAPE, serta mampu menyusun dan memverifikasi dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antar pihak untuk mendorong sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan ekologis.

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin