Witness dan Surveilans
Palu, 23 September 2025 – UPT Laboratorium Lingkungan Hidup
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Witness
dan Surveilans 2 yang dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai
bagian dari proses evaluasi dan penjaminan mutu laboratorium berbasis standar
nasional.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat UPT Laboratorium LH dan turut dihadiri
oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala UPT
Laboratorium Lingkungan Hidup, Kepala Asesor KAN Wusmin Tambunan, dan Tim
Asesor KAN Nuari Wahyu Dwi Cahyani.
Dalam kegiatan ini, tim asesor KAN melakukan penilaian langsung terhadap proses
pengujian laboratorium lingkungan serta mengevaluasi pemenuhan persyaratan
standar SNI ISO/IEC 17025 sebagai acuan mutu laboratorium pengujian. Proses
witness ini juga mencakup observasi terhadap kompetensi teknis analis serta
jaminan mutu hasil pengujian yang dilakukan oleh laboratorium.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sulawesi Tengah dalam sambutannya
menyampaikan apresiasi atas dukungan KAN dalam proses akreditasi laboratorium
daerah. “Kegiatan ini sangat penting dalam memastikan bahwa laboratorium kita
mampu memberikan hasil pengujian yang akurat, dapat dipercaya, dan diakui
secara nasional,” ujarnya.
Kegiatan Witness dan Surveilans ini merupakan bagian dari komitmen UPT
Laboratorium LH Provinsi Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan kualitas
layanan laboratorium lingkungan, serta mendukung pengelolaan lingkungan hidup
berbasis data ilmiah yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan UPT Laboratorium LH semakin siap
menghadapi tantangan dan tuntutan dalam pengelolaan lingkungan hidup, serta
memperkuat posisinya sebagai laboratorium pengujian yang profesional dan
berstandar nasional.
Sumber: PPID DLH Sulteng