Witness dan Surveilans
Admin DLH Sulteng | 23 September 2025 | Dibaca 24 kali |

Witness dan Surveilans

Palu, 23 September 2025 – UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Witness dan Surveilans 2 yang dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai bagian dari proses evaluasi dan penjaminan mutu laboratorium berbasis standar nasional.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat UPT Laboratorium LH dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala UPT Laboratorium Lingkungan Hidup, Kepala Asesor KAN Wusmin Tambunan, dan Tim Asesor KAN Nuari Wahyu Dwi Cahyani.
Dalam kegiatan ini, tim asesor KAN melakukan penilaian langsung terhadap proses pengujian laboratorium lingkungan serta mengevaluasi pemenuhan persyaratan standar SNI ISO/IEC 17025 sebagai acuan mutu laboratorium pengujian. Proses witness ini juga mencakup observasi terhadap kompetensi teknis analis serta jaminan mutu hasil pengujian yang dilakukan oleh laboratorium.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sulawesi Tengah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan KAN dalam proses akreditasi laboratorium daerah. “Kegiatan ini sangat penting dalam memastikan bahwa laboratorium kita mampu memberikan hasil pengujian yang akurat, dapat dipercaya, dan diakui secara nasional,” ujarnya.
Kegiatan Witness dan Surveilans ini merupakan bagian dari komitmen UPT Laboratorium LH Provinsi Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan kualitas layanan laboratorium lingkungan, serta mendukung pengelolaan lingkungan hidup berbasis data ilmiah yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan UPT Laboratorium LH semakin siap menghadapi tantangan dan tuntutan dalam pengelolaan lingkungan hidup, serta memperkuat posisinya sebagai laboratorium pengujian yang profesional dan berstandar nasional.

Sumber: PPID DLH Sulteng

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin